Organisasi ini bernama Perkumpulan Pengelola
Dana Amanah Pemberdayaan Mayarakat ini merupakan Perkumpulan Milik Masyarakat,
yang pertanggungjawaban pengelolaannya dalam wilayah Kecamatan diserahkan
kepada Masyarakat Kecamatan melalui Forum Musyawarah Kecamatan (FMK/MAD) dan
selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini disebut Perkumpulan Pengelola
Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Berdaya Berani (PP DAPM MADANI ) Kecamatan
Kusan
Hilir.
Perkumpulan Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Berdaya Berani (
PP DAPM MADANI ) Kecamatan Kusan Hilir berkedudukan di Jalan Pemerintahan No.
10 RT.001 Kelurahan
Kota Pagatan,
Kecamatan Kusan
Hilir,
Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
Wilayah Kerja Perkumpulan Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri
Berdaya Berani ( PP DAPM MADANI ) Kecamatan Kusan Hilir meliputi seluruh Wilayah Kecamatan Kusan Hilir, dan jika dipandang
perlu dipusat-pusat wilayah dapat dibuka dan atau didirikan cabang-cabang atau
perwakilannya.
Perkumpulan Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri
Berdaya Berani ( PP DAPM MADANI ) Kecamatan Kusan Hilir didirikan untuk jangka waktu yang tidak
ditentukan lamanya dan telah berdiri sejak ditanda tanganinya Akta Pendirian
oleh Notaris.