UPK DAPM KUSAN HILIR – Jauh-jauh menjemput ratusan pil ekstasi dan serbuk prekusor (serbuk ekstasi) ke Aceh, tiga pria asal Pekanbaru, Riau, tak sempat mengedarkan barang haramnya itu. Mereka langsung ditangkap begitu sampai di rumahnya oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.
Tiga orang diduga anggota sindikat pengedar narkoba itu masing-masing berinisial HN (41), warga Kecamatan Tampan Pekanbaru, AL (31) warga Siberung Kampar, dan RA (34) warga Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru.
